Disnakertrans Karawang Imbau Warga Waspadai Iming-Iming Kerja, 12 Korban TPPO Dipulangkan

Disnakertrans Karawang Imbau Warga Waspadai Iming-Iming Kerja, 12 Korban TPPO Dipulangkan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan. Himbauan ini disampaikan setelah Disnakertrans bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang berhasil menjemput 12 warga Karawang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, sebanyak 12 orang tersebut terjebak bekerja tanpa upah yang jelas di perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM). "Ini termasuk TPPO meskipun masih berada di Indonesia. Mereka bekerja di Kalimantan tapi tidak mendapat hak yang sesuai dengan perjanjian," ujar Rosmalia Senin, 3/2/2025.

Menyikapi kejadian tersebut, Rosmalia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih lowongan pekerjaan. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. "Jangan mudah tergiur dengan iming-iming lowongan kerja. Pastikan untuk memverifikasi terlebih dahulu kebenaran tawaran pekerjaan tersebut," tegasnya.

Rosmalia menambahkan, masyarakat dapat mengkonfirmasi informasi lowongan kerja ke kepala desa atau langsung ke Disnakertrans untuk menghindari potensi penipuan. "Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Disperindag Karawang Segera Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram

BACA JUGA:Disdukcapil Ujicoba Inovasi KK Barkot di Ciantra Cikarang Selatan

Daftar Nama Korban TPPO Karawang

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar 12 korban TPPO asal Karawang yang berhasil dipulangkan:  

1. Jamaludin (Cibuaya)  

2. Udin (Cibuaya)  

3. Darsum (Cibuaya)  

4. Supriadi (Cibuaya)  

5. Encung (Cibuaya)  

6. Ujang (Pedes)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: